Wednesday, April 22, 2020

Perbedaan Metode menetapkan Hukum Salafi Wahabi dan Ahlussunnah

1.Mengambil Hukum.

SW: langsung dengan Teks Al Quran dan Hadits dan pemahaman akal sendiri. Selama tulisannya ada, semua orang boleh berijtihad. Artinya, mengangkat dirinya sama dengan ulama2 terdahulu, berhak mencaci/menyalahkan pendapat ulama terdahulu.

Kelemahan metode ini adalah:

a. Mengabaikan sunnah transmisi ilmu.(berguru dan talaqqi)

b. Mengabaikan periwayat (sombong 1).

c. Merasa kompeten, memiliki kapasitas cukup memahami Al Quran dan Hadits berdasarkan teks, tafsir dan terjemahannya. (Sombong 2)

d. Al Quran dan Hadits yang ada dalam teks diturunkan utk dia, sedangkan perawi hanyalah kurir yang tak perlu dianggap. Yang bertindak sebagai  penshahih hanya Al Albani, yang lain gak penting, jadi misalnya: di depan mereka ada kitab shahih Bukhari Muslim, yang telah dishahihkan oleh mayoritas ulama tetap saja bernilai dhoif saat tidak ada stempel, dishahihkan oleh Al Albani. (Sombong 3)

e. Karena beribadah harus sesuai dengan dalil, quran dan sunnah, tak boleh apa kata guru maka para mualaf harus menunggu alim dulu baru bisa beribadah.

f. SW mencari-cari dalil untuk menolak amalan sunnah dg alasan tidak dikerjakan Nabi Saw. Misalnya bersalaman sehabis sholat, bermaafan saat idul fitri. SW berpendapat, pada dasarnya amalan bersalaman asalnya sunnah, dan meminta maaf atas kesalahan adalah wajib namun saat  keduanya dilakukan saat tertentu  menjadi haram. Ini adalah perkara yang aneh dan malah menjadi dosa karena mengharamkan perkara sunnah dan wajib. Mereka berpendapat penggabungan ini tidak dilakukan Nabi. Padahal dalil hadits sangat kuat, bila melakukan kebaikan adalah semampunya. Mereka tidak berpikir, bahwa banyak yang bertemu saat sholat berjama'ah dan banyak orang enggan meminta maaf secara spontan karena banyak hal, dan mereka berani minta maaf hanya saat lebaran, mengapa jadi terlarang?


G.Menggunakan kaidah: "Islam sudah sempurna tak perlu ditambah2in adalah pernyataan yang mutlak kebenarannya. Namun manusia yang membawanya banyak yang bermasalah, dhoif, apalagi umat akhir jaman. Apa anda pernah bermain 'Pesan Berantai? Permainan ini adalah bukti akan distorsi berita karena kesalahan mutlak pembawa pesannya, bukan sumbernya? Jadi penafsiran SW ini bisa jadi salah/terdistorsi. Semestinya mereka cukup mensikapi sebagaimana imam madzhab, tanpa harus menimbulkan gesekan.

Bagaimana ahlussunnah (AS) mengambil dalil hukum?

AS: Al Quran dan Sunnah dengan jalur periwayatan sanad, karena menganggap diri dhoif/tidak selevel dengan ulama terdahulu. Dan sunnah pengambilan Ilmu Rasulullah dari Malaikat Jibril,dan Rasulullah kepada sahabat adalah dengan metode ini, bukan dari otodidak. Bisa dibilang, AS tidak berani berijtihad sendiri, atau mengambil dalil dari kitab yang dia belum pernah mengambil dari seorang guru. Haram mencaci ulama terdahulu, bila tidak sependapat dengan pendapat ulama lain. Hal ini dipermudah saat para imam madzhab membuat sistematika hukum yang dikenal sebagai fiqih. Sistematika ini tidak dikenal di jaman Nabi Saw, namun penyusunan baru (bid'ah hasanah) dari dalil-dalil yang Qoth'i, bukan tiba2 dibuat. Selalu ada dalil dan maslahat disana.

AS: orang Islam awam tak perlu repot menuntaskan membaca hadits dan Quran untuk beribadah, cukup kata guru yang mereka percaya untuk membimbing mereka. Jadi mereka sering mengeluarkan kata, bagaimana kamu beribadah? Ikut guru saya. Kata siapa? Kata guru saya. Karena mereka memang benar2 taqlid pada guru dan tak menuntaskan baca hadita dan quran untuk ibadah.

Bid'ah hasanah dilakukan karena ada asal dalilnya, bersalaman adalah sunnah dan ada dalilnya, bersalaman sehabis sholat ada dalilnya (meski tak langsung). Maka bila ada dalilnya haruslah dicari dalil yang melarangnya, karena bersalaman bukan ibadah yang memerlukan syarat dan rukun tertentu. di masa sesama muslim enggan bersalaman maka ulama nusantara membuat bid'ah hasanah bersalaman selesai sholat dan bermaafan saat idul fitri karena itulah saat2 kebersamaan dimana sesama muslim berkumpul dalam ketaatan. Dan hal ini sangat tepat dilakukan  saat ini, dimana bersalaman seolah mustahil dilakukan karena kesibukkan dan hanya memungkinkan dilakukan setelah sholat, namun kemudian perbuatan baik ini diharamkan. AS berpendapat kalau asal dalilnya sunnah dia akan tetap sunnah diletakkan dimana saja kapan saja.


Kelemahannya AS:

a. Terlalu tawadhu, tidak berani menyampaikan pandangan terhadap sesuatu masalah yang ia belum pernah berguru.

b. Selalu menyatakan: "Menurut guru saya,menurut Imam ini, dst. Hal ini kalah keren dg SW, yang menyatakan menurut Quran, menurut hadits. Akibatnya SW lebih populer dan lebih gaya/trendy.

Dalam 'kata guru saya' terkandung maksud:

- saya tidak mengerti ilmu-ilmu yang dipergunakan memahami al quran, saya tidak hafal quran, saya tidak hafal hadits, ..jadi kata guru saya yang memilki kapasitas dan belajar dari gurunya, beliau mengatakan....., sesuai dengan kapasitas beliau

- saya sholat dengan mengikuti guru saya, guru saya dari gurunya dan seterusnya. Mereka hafal dalilnya saya tidak. Oleh karenanya saya sholat, percaya dengan guru saya tanpa perlu mencari referensi sendiri.