Friday, August 17, 2012

Hilal, apaan tuh?


Jauh-jauh hari organisasi Muhammadiyah enggan mengikuti sidang isbat yang diselenggarakan menteri agama dengan alasan menghindari perselisihan. Namun organisasi ini selalu secara sepihak mengumumkan awal Ramadhan dan Syawal jauh-jauh hari sebelumnya kepada khalayak secara terbuka yang sering memicu perselisihan karena dari pengumuman itu berimplikasi secara sosial ekonomi kepada masyarakat, dimana pengumuman ini dijadikan rujukan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan acara-acara keagamaan maupun kegiatan usaha. Sebetulnya saya pribadi kurang faham ilmu falak, tetapi menjadi tertarik mempelajarinya setelah perselisihan ini. Sebelumnya saya sering mengikuti puasa dan lebaran dari Muhammadiyah yang saya pikir sangat ilmiah , tetapi setelah mempelajari lagi dalil-dalil puasa maka saya cenderung memilih untuk menggunakan dalil ru'yah (melihat bulan baru). Dan alhamdulillah ada software stellarium yang memantapkan untuk mengambil dalil ru'yah

Dalil Puasa dan 1 Syawal


صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ, وَانْسُكُوْا لَهَا, فَإِنْ غُمَّى عَلَيْكُمْ فَأَتِمُّوا ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا, فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ مُسْلِمَانِ فَصُوْمُوا وَأَفْطِرُوْا.

"Berpuasalah kalian karena telah melihatnya (bulan) dan berbukalah kalian karena telah melihatnya pula, serta beribadahlah karena melihatnya. Jika bulan itu tertutup dari pandangan kalian, maka genapkanlah menjadi 30 hari. Dan jika ada dua orang muslim yang memberi kesaksian (melihat bulan), maka berpuasa dan berbukalah kalian.’” (HR.Ahmad)

Sebelumnya saya pikir pengambil dalil ru'yah adalah orang-orang kuno yang tidak faham ilmu falak, tapi setelah mengetahui bahwa ru'yah/mematuhi pemerintah sebagai hakim adalah syarat mutlak untuk penentuan 1 Syawal/Ramadhan, maka saya mengikuti yang mengikuti ru'yah.

Penetapan Bulan baru
Penetapan bulan baru untuk Ramadhan dan Syawal adalah spesifik: yaitu melihat berkas bulan baru muncul. Dalam abad ini penetapan bulan baru menurut astronomi ditetapkan berdasarkan sejajarnya posisi bumi, bulan dan matahari.

Lho posisi sejajar kan gerhana? Ini adalah pemikiran saya sejak SMP, mengapa dalam gambar phase bulan tergambar matahari, bulan, bumi dalam satu garis kok tidak gerhana? Dalam kondisi sejajar ternyata belum tentu segaris. Perhatikan gambar berikut. Sumbu bumi bergeser 5 derajat terhadap posisi tegak lurus, sehingga bentuk orbit bulan tidak sejajar dengan orbit matahari (ditunjukkan warna kuning) posisi bulan pada warna kuning menunjukkan bulan baru














Titik Kritis Penentuan 1 Ramadhan/Syawal
Titik kritis dari penentuan awal Ramadhan berdasarkan hadits adalah pada saat  posisi tepat bulan baru, (bumi bulan matahari) sejajar (titik konjungsi), maka tidak ada bayangan bulan yang nampak. Hal ini pula yang menyebabkan ahli falak pro-ru'yah menolak penentuan 1 Ramadhan/Syawal dalam tepat sejajar, sebagaimana terjadi pada awal Ramadhan 2012 ini. Dimana secara geografis di Indonesia, bulan dan matahari dalam posisi hampir sejajar sehingga penampakkan hilal tidak mungkin terlihat. Namun bisa jadi di negara yang lebih barat dari Indonesia sudah bisa melihat hilal karena bulan terus ber-revolusi ke arah timur, artinya sudah mulai ada selisih jarak dengan matahari.

Mengapa harus Maghrib (Matahari Tenggelam)?
Karena hampir tidak mungkin menyaksikan hilal pada saat matahari masih ada, penampakkan hilalpun sangat relatif bergantung dari kemampuan melihat maupun bantuan alat. Pada posisi bulan baru ini bulan terbit/tenggelam hampir beriringan dengan matahari, sehingga waktu hilal tampak (saat matahari tenggelam) dan tenggelamnya bulan relatif sempit. Sehingga penetapan selisih 2 derajat ini menunjukkan pemahaman ilmu falak dari penganut ru'yah

Gambar berikut adalah posisi menjelang magrib (17:35) dimana bulan dan matahari akan tenggelam, pada kondisi ini hilal mustahil terlihat.

















Gambar berikut adalah posisi masuk magrib (17:58), dimana cahaya bulan memungkinkan untuk terlihat sebelum pada akhirnya bulan tersebut tenggelam.




















Wallahualam

No comments:

Post a Comment