Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Hadits 2Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Hadits 3
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867
Simak selengkapnya disini. K
Sumber :muslim.or.id/11456-hadits-hadits-tentang-bidah
Sekolah agama jelas merupakan bentuk ibadah dan perkara agama demikian menurut hadits Rasulullah Saw:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الجَنَّةِ
“Barang siapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka akan Allah mudahkan jalannya menuju surga.” (HR. Muslim).
Menuntut ilmu adalah jalan menuju surga, kemudian masih diragukan sebagai ibadah?!
Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/42469-agar-aku-sukses-menuntut-ilmu-2-ikhlaskan-niatmu.html
1. Jadi sudah jelas bahwa sekolah agama adalah suatu bentuk peribadatan karena berisi pengajaran tauhid, ibadah, halal haram, (pengajian, taklim, qiroah,dst).
Namun saat ini banyak sekolah-sekolah yang yang tidak menjalankan sunnah-sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw
Bid'ah dan maksiat dalam sekolah:
1. Syrik kecil. Orang alim menghambakan diri kepada orang fasik, dan terikat pada aturan mereka. Saat orang fasik menginvestasikan hartanya untuk membangun sekolah-sekolah agama, maka sunnah tidak lagi ditegakkan karena orang fasik ini biasanya juga jahil tidak paham halal haram. Sunnah yang diajarkan para sahabat, para pencari ilmu (murid) mendatangi orang alim (ulama/guru) untuk belajar di majlis mereka, kini orang alim mendatangi majlis-majlis orang fasik untuk meminta-minta posisi untuk mencari nafkah. Setelah diterima, mereka rela terikat secara waktu dan tenaga, padahal Allah tidak pernah mengikat erat hambaNya sebagaimana jadwal kerja. Dimanakah keberkahan ilmu bila demikian?
2. Hubud Dunya. Karena orang fasik mendirikan sekolah untuk dunia, bila mereka berkilah kami tidak seperti itu, kami ikhlas karena Allah semata, mudah saja melihatnya apakah mereka memungut uang spp,uang gedung yg ditetapkan jumlahnya? Atau sukarela? secara otomatis orang alim yang mendatangi mereka menawarkan jasanya untuk mengajar juga akan ikut mencari dunia dengan tawar menawar upah. Perilaku demikian ini tidak ada di jaman Rasulullah Saw, sahabat dan tabi'in, dimana mereka berdakwah secara ikhlas lillahi ta'ala, membuka majlis2 di masjid, dan para pencari ilmu mendatangi mereka.
3. Melakukan kegiatan2 tertentu dengan jadwal tertentu,sepanjang tahun, semester, dst. Rasulullah Saw tidak membatasi waktu taklim beliau, jadi saat seorang menetapkan jadwal maka memenuhi kaidah bid'ah, yaitu sesuatu yang baru dan dilakukan terus menerus. Senin: Taklim Quran 80 menit, dilanjutkan taklim hadits 40 menit, dst. Padahal dalil urutan taklim, berapa lama taklim tidak ada dalilnya sama sekali.
4. Meninggalkan akad jual beli.
Dalam sekolah agama, orang alim menjual jasa, dan pemilik membeli jasa. Pemilik sekolah menawarkan jasa, wali murid membeli jasa. Kaidah taklim berubah menjadi suatu transaksi jual beli. Dalam sekolah agama hampir tidak ada akad jual beli saat penerimaan, bisa dimaklumi karena sekolah agama ini mengikuti kebiasaan orang kafir, tasyabbuh, jadi aturannyapun mengikuti mereka.
Wahai para alim, bukalah majlismu sendiri, dan tinggalkan majlis orang fasik dan janganlah kamu mengadakan bid'ah bernama sekolah.
Wahai para murid, jaga adabmu
Kembalilah pada majlis2 ulama yang enggan menerima upah atas dakwah mereka, namun mereka tidak menolak hadiahmu atas dasar cintamu kepada mereka.
datangi mereka, hirup ilmu mereka, jangan hinakan mereka untuk bekerja kepadamu.
Tinggalkan sekolah-sekolah yang menjadikan orang alim pekerja dan orang fasik sebagai pemiliknya, jangan ikuti perilaku orang kafir, karena mereka akan menjerumuskan para ahli ilmu menjadi ahli dunia.
Namun demikian di ujung2 pedesaan, masih ditemukan ulama-ulama yang masih menjalankan sunnah, mereka didatangi oleh para murid, membuat taklim dan ibadah berdasarkan teladan salafussolihin, para murid membuat tempat tinggal mereka sendiri, memasak sendiri, memberi hadiah kepada guru mereka secara sukarela.
Bila anda mempunyai harta banyak dan ilmu minim jangan pernah berpikir mendirikan sekolah agama, wakafkan harta anda kepada orang alim yang membuka majlis, buatkan bangunan, perpustakaan, masjid dst, saat anda mendirikan sekolah agama maka anda akan menjadi orang yg su'ul adab kepada orang alim, dan merusak mereka. Naudzubillah. Sebaliknya dengan mewakafkan hartamu, maka engkaubakan mendapat pahala dan kemuliaan para murid dan guru. Wallahua'lam.