Wednesday, May 27, 2020

Ahlussunnah wal Jamaah tak mengambil dalil (dari Teks) tanpa guru

"Rasulullah tak mengambil teks-teks dari langit, atau suhuf. Jibril mengantarkannya sesuai perintah Allah, dituturkan kepada Nabi Muhammad Saw, dan Rasulullah Saw mengulang apa yang dbacakan. Tak ada tulisan tak ada teks,dipertegas dengan sifat Nabi yang ummiy (tak bisa baca tulis).  Demikian pula sahabat ra menerima dari Rasulullah Saw, sahabat kepada tabi'in, hingga ulama2 yang lurus saat ini"

"Kerusakan agama terjadi saat orang-orang bodoh, membaca teks-teks Quran dan Hadits tanpa guru, tanpa penjelasan aslinya, menghilangkan para perawinya, dan menafsirkannya secara pribadi (bid'ah hakiki) dan (hebatnya) melabel orang yang tak sesuai penafsirannya sebagai ahli bid'ah. Sungguh ini perkara besar yang akan dihadapkan kehadirat Allah Azza wajala kelak"

"Sahabat ra beribadah menurut cara Nabi Saw, karena melihat perbuatan, perkataan, diamnya Nabi Saw. Sahabat ra tidak mencari2 teks Quran."

"Kekhawatiran Rasulullah Saw tentang penulisan hadits/perkataan Rasulullah Saw yang bukan bagian Quran, terjadi saat ini, saat orang-orang jahil mengambil teks-teks tanpa guru, membuat syariat baru menurut akalnya, mencaci dan sok mengkoreksi ulama-ulama terdahulu, dan mengatakan bahwa ini pendapat shahih dari yang shahih.

Kenalilah darimana ilmu itu diambil. Ahlussunnah tak mengambil ilmu dari teks-teks, kitab-kitab, naskah-naskah tanpa hadirnya guru. Buat kita sebagai umat akhir jaman akhir lebih aman untuk taqlid pada orang yang bisa kita jadikan pegangan tanpa membebani diri dengan meneliti/mencocokkan ajaran2 guru kita. Sebagaimana Rasulullah tak pernah meneliti perkataan Jibril, sahabat juga demikian. Sebagai umat jaman akhir, kita tak cukup waktu untuk menelusuri kembali dalil-dalil, alih-alih menjalankan syariat, kita akan sibuk mengkonfirmasi dalil, ini sahih atau tidak, dan labeling amalan orang lain. Oleh karena itu carilah guru yang sesuai, yaitu:

1. Dia harus ahli Quran.
2. Karena Quran diturunkan dalam Bahasa Arab, maka dia harus paham bahasa Arab dan segala macam ilmu penunjangnya.
3. Harus tahu hukum-hukum halal haram dan metode menurunkan hukum. (Fiqih, Ushul fiqih) karena ilmu inilah disebut syariat yang sistematikanya mengikuti imam madzhab. Tidak mempelajari sendiri dari Quran terjemahan dan hadits terjemahan.


No comments:

Post a Comment